Rabu, 09 Januari 2013
Reaksi
Kepastoran gempar, dan dilanda huru-hara. Bagaimana tidak? Penelitian seorang kardinal agung membuktikan dalam Injil bahwa: ada seorang Nabi perempuan pada kisah-kisah tersembunyi dan itu menjadi nama bagi laki-laki karena kesalahan terjemah! Hari-hari yang tenang dalam puri kepausan menjadi sibuk, ada yang mempersiapkan persidangan, ada yang mampet di ruang diskusi untuk memutuskan: yang salah itu Kardinalnya atau tukang terjemahnya, karena Injil tak mungkin salah.
Yang jadi masalah, telah membatu keyakinan umum bahwa Nabi adalah kata ganti bagi laki-laki pilihan Tuhan yang juga Laki-laki untuk menyebarkan berita gembira dan nubuat. Sejak Adam hingga Jesus Kristus, bahkan Muhammad, semuanya berjenis kelamin laki-laki dan digambarkan beristri banyak. Hanya seorang perempuan yang nyaris menjadi Nabi, dan sepertinya ia salah ditempatkan dalam silsilah, karena nyatanya yang menjadi Nabi adalah anaknya.
“Koplak!” tepuk Kardinal Dua di dahinya sendiri. Ia tak habis pikir. Metode hermeneutika macam apa, filologi macam apa yang mengeluarkan fakta-yang dibantah habis-habisan-seperti itu?sejak ia sekolah kepastoran hingga lulus katekisasi dan menjadi pengawas katekisasi, lalu diangkat menjadi ahli katekisasi belum pernah ia temui seorang Nabipun yang perempuan, atau keperempuan-perempuanan.
“Itu bencong namanya!” Dengusnya kembali. Sosok wanita dalam kitab itu, paling mula adalah Eva, yang betul-betul memiliki rasa ingin tahu yang besar dan siapa tahu: dengan memakan buah pengetahuan, keturunannya kelak dapat menjalani hidup lebih baik. Tidak kena banjir lima tahunan. Tidak kena macet berjam-jam, dan kata orang islam, dari azan ke azan.
Adam hanya tergoda, hanya tergoda! Terangnya suatu kali di kelas. Yang menggodanya Eva, yang menggoda Eva adalah iblis, yang memaksa Iblis adalah Takdir. Masalahnya lagi, Tuhan seperti membiarkan dirinya posesif terhadap kehendak wanita.
Adam itu lelaki. Iblis juga. Tuhan ikut-ikutan demikian. Jadilah Eva dikungkung kehendak laki-laki dalam surga. Malang nian, ia dituduh menyesatkan Adam dengan memaksanya memuaskan rasa ingin tahu di Pohon Pemuas Rasa Ingin Tahu-Pohon Pengetahuan.
Kardinal itu kembali menepuk-nepuk jidatnya.
Kegemparan ini sampai juga ke telinga majelis ulama. Maka, mereka ramai-ramai mengadakan isbat dan memutuskan banyak fatwa-fatwa: pertama, bahwa sifat keperempuan-perempuanan dan perempuan haram dinisbatkan kepada Allah, Ar-Rahim. Ini di dasarkan pada perempuan yang lemah lembut dan keibuan. Masak iya Tuhan keibuan?
Tuhan dalam salah satu tafsir digambarkan berkata ganti laki-laki, meski tak berfisik laki-laki. Entah kenapa. Ilmu kalam namanya, dan dibantu dengan ilmu nahwu. Mempelajari pembahasaan Tuhan dalam kitab suci. Mengganti Tuhan dan menyederhanakannya menjadi kata-kata.
Bahasa manusia memang terlalu sederhana untuk melukiskan kenyataan. Hanya terdiri dari kumpulan bunyi-bunyi, dan bunyi-bunyi ini masih disederhanakan lagi menjadi aksara yang seringkali gagal menerjemahkan bunyi dengan sempurna dan akurat.
Kedua, bahwa sifat keperempuan-perempuanan dan perempuan tak mungkin melekat pada diri seorang Nabi. Asal catatan saja, untuk membuat pasal dua ini, mereka harus membolak-balik kitab-kitab karya Ghazali dan ahli tafsir salaf. Takut salah. Ya, gengsi lah, ulama kok salah. Pun dengar-dengar urusan wanita juga diurusi ulama laki-laki disana.
Ketiga,-ini yang paling utama-tak ada Nabi perempuan dalam agama! Karena Nabi itu mutlak laki-laki, untuk menyempurnakan hukum-hukum tentang perang, yang hanya di kuasai laki-laki perwira. Untuk menyempurnakan hukum-hukum tata negara dan menjadi teladan bagi kepala negara. Agar jangan sampai, ada kepala negara perempuan yang dianggap serupa dengan Nabi.
Perempuan mungkin tak bisa menjadi Nabi, karena harus sembunyi di balik cadar lebar berlumur parfum sederhana. Nabi harus berkhutbah dan memberikan penerangan setiap hari, setiap detik, dan setiap saat. Tanpa cadar.
Atau juga, ia harus menjawab tantangan untuk menerima utusan dan hujatan dari berbagai kaum dan berbagi waktu dengan memasak bagi keluarganya, dan mencuci baju bagi anak-anaknya. Menjemurnya. Memandikan bayi. Menampi gandum.
Kembali pada puri kepausan yang gempar, disana sedang dipersiapkan aula untuk persidangan Kardinal. Lagi-lagi, persidangan Kardinal. Atas fatwanya, bahwa Nabi perempuan terbukti ada dalam injil. Seorang Nabi Perempuan.
Pers ramai-ramai mendatangi Puri di Vatikan Agung dan kantor-kantor majelis ulama. Beragam harian dan stasiun televisi lalu memanfaatkan keadaan. Ada yang mempertontonkan sejarah keduapuluhlima Nabi dan Rasul.
Ada juga yang membuat dialog-dialog, baik seagama maupun antar agama. Untuk menyelesaikan persoalan negeri ini, katanya. Entah apa hubungannya. Beragam pakar diundang. Ada ulama terkenal, ada ulama terkemuka, ada ulama ahli, dan ada dosen-dosen agama. Pakar-pakar komunikasi politik juga diundang.
Pengacara-pengacara sibuk mengumpulkan dan mengkaji fakta-fakta administratif penelitian Kardinal, dan ini cuma jadi berita samping. Yang menjadi headline, demonstrasi besar-besaran muncul di berbagai kota besar.
Berteriak-teriak. Mengutuk-ngutuk kardinal untuk mati. Dikecam sebagai hal yang tidak pantas, menghina Tuhan, menghina Nabi, dan utamanya: menghina hati masyarakat yang kadung yakin seyakin-yakinnya seluruh Nabi adalah laki-laki. Mutlak laki-laki dan milik laki-laki.
Aksi-aksi memenuhi jalan raya. Di pusat kota Roma, terjadi kerusuhan akibat polisi menyemprotkan meriam air kepada demonstran, dan dibalas kembali dengan bom molotov. Juga ada kembang api yang dilontarkan ke tanah.
Di koran-koran, gambar-gambar depan penuh jajaran tank dan pagar betis demonstran. Di televisi, karena dapat dilakukan siaran langsung, demonstran berteriak sekeras-kerasnya: Bakar!
Yang unik, baik polisi, tentara, demonstran, dan kamerawan, semuanya laki-laki. Biasa, yang polisi berumur diatas tiga puluh, yang tentara lebih muda beberapa tahun. Panglima dan kepalanya lebih tua, diatas empatpuluh. Kamerawannya dibawah empat puluh, karena pengalamannya meliput di berbagai negara menghabiskan usianya.
Yang termuda, tentu saja, sekaligus satu-satunya perempuan dalam demonstrasi ini, sang reporter dan pembaca berita. Dibawah tigapuluh. Dengan suara yang tetap anggun, ia memberitakan pergumulan para laki-laki akibat fakta ada Nabi perempuan yang dibuktikan oleh kardinal laki-laki pula.
Ia menjadi reporter televisi tempat ia bekerja saat ini karena wajahnya yang anggun, dan gaya bicaranya yang luwes. Ditunjang pula dengan pengetahuannya di bidang politik dan sosial yang mumpuni, besar harapan ia mendongkrak rating yang kembang kempis diterkam sinetron yang menceritakan hubungan lelaki dengan perempuan yang dirusak seorang perempuan yang menarik hati lelaki itu, lalu perempuan satunya marah dan lelaki itu menciut di mata kedua perempuan dalam cerita itu.
Atas alasan keamanan, kota ditutup selama beberapa hari, sampai dengan sidang dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang menentramkan hati masyarakat. Barikade dan blokir dipasang dimana-mana. Sampah tak sempat dibersihkan.
Hari persidangan akhirnya tiba. Setumpuk besar kitab-kitab masa lampau digelar sebagai saksi ahli. Barang bukti, adalah dokumen-dokumen penelitian. Hadir juga Paus, yang berpura-pura tenang tetapi bermata tajam. Tentu saja, khawatir azab apa yang bakal nuzul ke kotanya.
Kardinal didatangkan sebagai tersangka, namun mata yang hadir di ruang itu sudah menganggapnya terhukum di mata Tuhan.
Sidang dibuka.
“Saudara Kardinal-ehm-maksud saya, Alexandris, tertuduh, melakukan penistaan agama dan penyimpangan dengan mengeluarkan dan menyebarluaskan penelitian yang membuktikan adanya Nabi Perempuan dalam injil. Terdakwa terbukti salah menurut konvensi yang tercantum dalam tata aturan kepausan, kode etik kekardinalan, dan hukum-hukum baik tersirat maupun tersurat dalam alkitab!” Jaksa memberikan tuntutan.
Giliran saksi ahli bicara, “Dalam hukum ketuhanan Alkitab, Tuhan digambarkan sebagai laki-laki yang memiliki sifat laki-laki. Ia berkelahi dengan Ayyub. Ia menyelamatkan Umat Musa dari Firaun. Ia mendagingkan Jesus”
Televisi yang menyiarkannya terus-menerus secara langsung tidak memberikan ruang untuk iklan sama sekali. Ini sidang maha penting.
“Silakan saudara Tertuduh-atau yang mewakilkan-untuk mengajukan pembelaan!” Hakim memberi kesempatan.
“Saudara Jaksa, Hakim, dan Saksi yang terhormat dan selalu dalam berkat Tuhan, Tuhan Maha penyayang. Saya menyambut baik adanya persidangan ini, dan klien saya, terbukti telah beritikad baik untuk hadir ke ruang sidang yang agung ini, dalam puri kepausan. Tak lupa, Paus yang saya sayangi, selaku kuasa tertinggi di alam semesta keberagamaan manusia, turut kami hormati” Pengacara Kardinal diam sejenak. Ia tahu, semua yang ada dalam ruang sidang adalah laki-laki dan tak kenal ampun kecuali ada sesuatu yang mampu membungkam mereka.
“Tetapi,” lanjutnya.
“persidangan ini cacat dan timpang!”
Hadirin dan aparatur sidang kikuk dan agak heboh, apanya yang timpang? Jelas-jelas si Kardinal melanggar hukum!
“Pelaku telah ada. Demikian dengan bukti. Pun aparatur sidang telah lengkap bersama panitera. Saya ingin kepastian. Siapa korban dalam persidangan ini? dan
jika ada, hadirkan kemari! Saya mengajukan pending untuk menghadirkan korban dari penelitian si Kardinal!”
Tok! Palu besar menghajar setiap yang hadir di ruang sidang. Korban! Siapa korbannya! Apakah kalangan kepastoran dan paus di lingkungan Puri? Ya, bisa jadi, sebab merekalah yang pertama kali terhina dalam persoalan Nabi Perempuan ini.
Masalahnya, mereka tak terkena serangan fisik sedikitpun. Bahkan, penelitian sang Kardinal sama sekali tidak mencantumkan Kardinal lain dan Paus sebagai variabel penelitian atau faktor dan media. Bahkan juga sebagai peubah. Apanya yang korban. Penelitian ini ditujukan untuk membuktikan adanya Nabi Perempuan, bukan keperempuan-perempuanan tokoh-tokoh agama yang kita hormati. Kenapa mereka merasa jadi korban?
Ambil kemungkinan lain, pikir si hakim dan panitera sidang. Di luar sana, ratusan ribu demonstran berkumpul. Tetapi masalahnya, apakah mereka juga diserang secara fisik? Lagi-lagi penelitian ini hanya menyinggung hati mereka.
Pasal untuk penyinggungan perasaan orang hanya berisi ganjaran larangan berbicara di depan umum selama beberapa bulan. Tetapi ini tak dipandang cukup memuaskan hati publik. Mengatakan seorang Nabi perempuan adalah hinaan bagi masyarakat.
Juga, kebanyakan demonstran justru terluka karena bentrok dan penghajaran oleh polisi yang mengamankan kota. Luka-luka yang timbul ini malah nyata dan bisa dinilai secara konkret, ada darahnya. Justru mereka menjadi korban polisi jika begini. Yang dituntut polisi, bukan kardinal.
Hakim akhirnya mencoba kemungkinan terakhir, yang menjadi korban adalah: Tuhan dan Nabi yang sudah mati ribuan tahun lalu. Nah, bagaimana cara menghadirkan mereka alam persidangan?
Entah bagaimana caranya, Hakim yang putus asa ini, atas restu Paus, memasang salib besar di ruang sidang sebagai wakil dari korban. Ya, wakil dari korban yang dinilai akan tersakiti atas hasil penelitian si kardinal.
Dalam persidangan, terjadi debat alot antara saksi ahli dengan hakim.
“Kini Saudara Korban-Tuhan dan Nabi-Nabi-telah hadir dalam persidangan, mari kita buka skorsing!”
Tok! Palu kembali menjadi penunjuk watu untuk memulai senyum simpul pengacara yang menahan tawa dengan dipajangnya salib sebagai wakil dari korban yang katanya, Tuhan itu sendiri. Percakapan dimulai kepada saksi ahli.
“Saudara saksi hafal ayat alkitab?”
“tak ada hubungannya”
“Saudara saksi tahu ada berapa Nabi dan jenis kelaminnya?”
“Ratusan, dan semuanya laki-laki!”
“Saudara saksi, apa dalil-dalil kelelakian Nabi ada yang bisa membantahnya?”
“Sepengetahuan saya, tidak ada”
“Saudara saksi, apa dalil-dalil alkitabiah menyatakan dan menyiratkan, ada Nabi Perempuan?”
“Sepengetahuan saya, tidak ada”
Singkat cerita, waktu berjalan dan Kardinal dipaksa terbukti bersalah.
“Saudara pengacara, bagaimana penjelasan anda?’
“Yang dikemukakan tertuduh dalam penelitiannya, benar adalah Nabi Perempuan. Tetapi harap dipahami secara tata bahasa dan hermeneutika, bahwa Nabi Perempuan tak mesti seorang perempuan”
“Saudara tertuduh terbukti bersalah, kini silakan mengajukan pembelaan”
“Saya menyatakan, hasil penelitiannya sah dimata ilmu pengetahuan dan agama, karena beberapa hal yang saya kemukakan dalam bab pembahasan dan landasan teori yang juga saya buat dengan cermat” Katanya.
“Tetapi tak pernah ada Nabi berjenis kelamin perempuan, saudara Korban telah menyatakan dalam kitab-Nya bahwa semua Nabi berjenis kelamin laki-laki dan turun di tengah laki-laki, dan Jesus Kristus mewarisi sifat Tuhan, maka ia turun sebagai laki-laki!”
Salib diatas meja tentu saja diam. Sebagai benda mati, ia mahfum. Perdebatan ini bukan urusannya. Masalah ia dianggap wakil korban-Tuhan-ia tak ambil pusing.
“Saya menyatakan tetap pada pendirian!” seru Kardinal.
“Tentu ada Nabi Perempuan,” sambungnya, “Nabi bagi para perempuan!”
ar-risalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar