Senin, 22 Juli 2013

Bahasa Bangsa



  Bahasa, seperti yang kita kenal, ia menunjukan sebuah identitas bangsa. Karakteristik dari sebuah bangsa yang berarti sebuah keutuhan dengan bahasa. Dari kalimat itu kita sudah menyimpulkan bahwa adanya kecendrungan dari  suatu stuktur masyarakat tertentu yaitu dengan mengukur atau menilai suatu kelas seseorang dari cara bertutur. Kita bisa membedakan mana yang pantas disebut bangsawan dan mana yang bukan, mana yang bisa disebut petinggi dan mana yang rendahan, dengan kata lain bahasa dapat menjadi suatu patokan tinggi rendahnya martabat dan latar belakang seseorang.
  Hal ini dapat terlihat jelas dalam bahasa jawa, misalnya seorang jawa yang mengaku sebagai priyayi, tetapi tidak tahu dimana ia harus memakai kata sare dan dimana ia harus memakai kata tilem (yang dua-duanya berarti “tidur”) , dan seorang betawi yang bertingkah sebagai pejabat tinggi Negara, tetapi tidak tahu dimana ia harus memakai kata saya dan dimana ia harus memakai kata gue (yang keduanya berarti menunjukan diri sendiri) pasti ia tidak akan diakui sebagai anggota lapisan yang baik dan dianggap kurang tahu adat.
  Memang menakjubkan bagaimana bahasa itu dapat menjadi remote control bagi jutaan individu banyaknya, tempat orang mengukur diri dalam berbahasa dan beradat-istiadat. Tetapi apakah bahasa kita sudah sangat benar-benar sempurna dengan kata lain sudah menjadi suatu centre of excellent?
Bukankan bahasa kita –Indonesia – hanya suatu perkembangan dari bahasa melayu-riau saja yang dahulu hanya menjadi sebuah pengantar untuk seluruh Nusantara.
  Mungkin tak ada jeleknya. Bahasa ini dengan demikian mudah diikuti dan semakin luas dikenal. Dan lahir juga ejaan baru sebagai pembakuan bahasa kita yang diperkenalkan dan dibuat oleh para ahli bahasa. Tetapi dewasa ini bahasa bangsa kita semakin tidak jelas, dari munculnya bahasa asing ditempat-tempat keramaian, lalu bahasa aneh yang sering disebut alay dan lagi mencul sebuah pemendekan kata –akronim – yang  ada tanpa sistem yang jelas. Bukankah itu masalah?
  Kini di pintu-pintu masuk setiap hotel lebih banyak pengunaan kata welcome daripada kata selamat datang, memang penting mencoba mengerti dan memahami bahasa asing tetapi jika lama-kelamaan kita mulai terikat dengan bahasa luar, apa itu bukan suatu masalah? Belum selesai masalah itu kini hadir lagi bahasa yang aneh –alay –yang contohnya mulai marak pada iklan-iklan di media : ciyus, miapah, enelan.
dan yang terparah bahasa alay itu pun ada di sebuah naskah ujian nasional. Apakah para ahli bahasa tidak memikirkan hal ini sampai-sampai masalah bisa masuk kedalam naskah ujian nasional, dan terlebih manjadi konsumsi publik di iklan-iklan yang beredar bebas.
  Penggunaan akronim –pemendekan kata – pun mulai menyebar di media-media Koran, contohnya ada pada sebuah berita yang menceritakan tentang pencurian kendaraan bermotor tetapi pada judul kolom berita itu malah akronim dari pencurian kendaraan motor itu lah yaitu curanmor  yang terpajang. Apakah akronim ini termasuk kedalam sistem bahasa kita? Apakah ada sebuah rumusan untuk memendekan suatu kata misalnya dari suku kata depan atau suku kata belakang saja? Bukankah dalam tata bahasa hanya dijelaskan tentang kata dasar dan kata turunan, kata ulang atau bentuk ulang, gabungan kata, cetak miring, cetak tebal, tanda koma, titik, titik koma dan lain-lainnya. Tentulah ini sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh para ahli bahasa, apakah bangsa kita yang telah lama merdeka ini akan terus merana dalam kebahasaan yang semakin tidak jelas.
  Lalu dimakah identitas bangsa kita bila bahasa kita masih tidak jelas seperti sekarang ini. bahasa yang telah tersusun rapih dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pun serasa tidak berguna, contoh kata abaimana, candang, dursila, ebek, kenes dan lain-lain apakah kata-kata itu dikenal oleh banyak orang? Tentu tidak, yang mengenal kata-kata itu hanyalah para ahli bahasa dan yang mau mempeelajari bahasa saja. Lalu dimanakah peran badan bahasa sebagai satu-satunya wadah untuk menjaga bahasa kita, bahasa bangsa, bahasa pemersatu, Bahasa Indonesia.
  Lalu bagaimana bahasa kita bisa dikenal dunia bila bahasa kita ini sedang dalam ketidaktidakjelasan yang menjamur, bagaimana kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia sebagai identitas bangsa?
  Akankah bangsa kita selalu dalam ketidak jelasan bahasanya, ketidak jelasan identitas bangsanya, terus dijajahan oleh bahasa-bahasa asing dan alay yang semakin menyebar luar hingga menjadi konsumsi masyarakat yang makin lama semakin merusak bangsa yang menjunjung tinggi bahasa pemersatu , Bahasa Indonesia.
  Mungkin ada baiknya kita kembali membaca dan merenungkan sajak dari M. Yamin yang berjudul “Bahasa bangsa” tentang bagaimana sebuah bangsa seharusnya berbahasa dan memegang teguh bahwasanya tanpa bahasa maka bangsapun tiada.

Bahasa bangsa 
(Muhammad Yamin)

Selagi kecil berusia muda,
Tidur sianak dipangkuan bunda
Ibu bernyanyi. Lagu dan dendang,
Memuji sianak banyaknya sedang

Berbuai sayang malam dan siang,
Buaian tergantung di tanah tuan

Terakhir dibangsa berbahasa sendiri,
Diapit keluarga kanan dan kiri,
Besar budiman di tanah Melayu
Berduka suka sertakan rayu,

Perasaan serikat menjadi padu,
Dalam bahasanya permain merdu
Meratap menangis bersuka raya
Dalam bahagia bala dan baya

Bernafas kita pemanjangan nyawa
Dalam bahasa sambungan jiwa
Dimana sumatra, disitu bangsa
Dimana perca, disana bahasa

Andalasku sayang, jana bejana,
Sejakkan kecil muda teruna
Sampai mati berkalang tanah
Lupa ke bahasa tiadakan pernah
Ingat pemuda, Sumatra malang
Tiada bahasa, bangsapun hilang

(1920)



Doni Ahmadi
Jakarta, 06.04.13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar